Prosedur Distribusi MBG dan Langkah SPPG Jika Terjadi Keracunan Makanan
Distribusi Progam Makanan Bergizi Gratis. Sumber Foto. Kemenko--
BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh Pasca Keracunan Massal Siswa
Untuk pemberian susu hanya diberikan kepada daerah-daerah yang dekat dengan sentra peternakan sapi perah.
Itupun dengan catatan, hanya diberikan 2-3 kali perminggu.
Sedangkan, bagi daerah lain yang tidak dekat dengan sentra peternakan sapi akan diganti dengan bahan pangan sumber kalsium lain.
Pada pemberian MBG sasaran meliputi, anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita yang memiliki karateristik masing-masing dalam porsinya.
BACA JUGA:Dampak Keracunan Makanan, Disdikbud Bandar Lampung Hentikan Sementara Pendistribusian MBG
Masing-masing penerima manfaat progam MBG akan mendapat satu porsi dengan catatan selama bulan Puasa Ramadhan makanan MBG bisa dibawa pulang.
Penting diketahui, pada prosedur MBG, di setiap SPPG melibatkan adanya ahli gizi.
Melalui ahli gizi tersebut, dibuat menu gizi seimbang sesuai dengan Pedoman Standar Gizi dan Perencanaan Menu yang mengacu pada standar Kementerian Kesehatan.
Untuk menjaga dan menjamin kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG, Kepala SPPG akan dibantu oleh Ahli Gizi yang ada di masing masing SPPG.
BACA JUGA:Perkembangan MBG di Lampung, Ini Pandangan Dari Wartawan Senior
Langkah yang Dilakukan SPPG Jika Terjadi Keracunan Makanan
- SPPG selalu memisahkan sample makanan yang diberikan pada hari itu untuk dilakukan uji lab
- SPPG selalu menjaga hygienitas makanan yang disajikan
- SPPG selalu dibersihkan setiap hari dan melakukan pest control setiap 1 minggu
BACA JUGA:BGN Rekrut Warga Miskin untuk Dapur MBG, Target Layani 15 Juta Penerima Manfaat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
