disway awards

Hingga Akhir 2025, Baru 25,27 Persen Pekerja Lampung Terlindungi Jaminan Sosial

Hingga Akhir 2025, Baru 25,27 Persen Pekerja Lampung Terlindungi Jaminan Sosial

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.---Sumber foto : Diskominfotik.---

BACA JUGA:Rektor Teknokrat Tanam Mangrove di Bali Bersama ICMI, Dorong Mitigasi Bencana dan Adaptasi Iklim

"Ada perusahaan yang memiliki 100 pekerja, tapi hanya 50 yang didaftarkan. Masih ada pekerja harian yang belum dilaporkan," kata Muhyidin.

BPJS Ketenagakerjaan mengajukan enam rekomendasi untuk meningkatkan UCJ di Lampung

Antara lain penguatan regulasi lokal, kewajiban kepesertaan dalam proses perizinan usaha dan pengajuan kredit, hingga penegakan hukum bersama dinas tenaga kerja, kejaksaan, dan kepolisian.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperluas intervensi bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem. 

BACA JUGA:Prediksi Skor Inter Milan vs Liverpool: The Reds Siap Curi Poin di Kandang Inter

Saat ini baru 26.425 pekerja rentan yang terlindungi dari potensi lebih dari 360 ribu orang. Program melalui DBH sawit juga baru mencakup 14.128 pekerja.

Dalam paparannya, Muhyidin juga menyebut bahwa indikator kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mulai menjadi salah satu komponen penilaian dalam pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah oleh pemerintah pusat.

"Artinya, keberhasilan perluasan perlindungan akan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan daerah," ujarnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait