6.000 peserta PBI JKN KIS yang Sempat Dinonaktifkan, Saat Ini Telah Aktif Kembali

6.000 peserta PBI JKN KIS yang Sempat Dinonaktifkan, Saat Ini Telah Aktif Kembali

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, telah mengusulkan kembali sebanyak 6 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten yang status kepesertaannya dinonaktifkan beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kabupaten Mesuji Prasetyo Yura melalui kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi sosial (Dinsos) Kabupaten Mesuji Marhakim. Menurut Marhakim, Kementrian Sosial beberapa waktu menonaktifkan status kepesertaan dari 6.000 peserta PBI yang iurannya dibayar menggunakan APBN dari jumlah total penerima PBI di kabupaten Mesuji yang berjumlah 50.138 peserta. Penonaktifan ini, kata dia, dikarenakan persoalan data, namun Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data peserta yang dinonaktifkan. \"Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan, telah diusulkan kembali dan sekarang sudah kembali aktif,\" Ujarnya kepada radarlampung.co.id Rabu (16/3). Selain itu, menurutnya, saat ini peserta penerima PBI yang iurannya dibiayai oleh APBN sebanyak 50.138 ribu peserta yang ada di Kabupaten Mesuji. Dia menambahkan, langkah yang ditempuh Dinsos untuk membantu peserta yang kepersertaannya di nonaktifkan, yakni Dinsos meminta bantuan dari pihak desa dan ada juga yang datang langsung ke kantor dinas sosial Kabupaten Mesuji. \"Dan Alhamdulillah saat ini sudah kembali aktif lagi,\" ungkapnya. Sementara, Zakaria salah satu warga yang melakukan pengaktifan kembali PBI JKN KIS mengaku sudah melakukan verifikasi dan validasi data. Sebab, data kependudukan yang ganda sudah kembali aktif. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: