Bawaslu ke KPU: Beragam Salinan C1 Sertifikat di Lapangan Wajib Jadi Koreksi

Bawaslu ke KPU: Beragam Salinan C1 Sertifikat di Lapangan Wajib Jadi Koreksi

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung telah menyelesaikan serangkaian pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Namun, beberapa hal dalam pelaksanaan pemilu ini menjadi catatan khusus Bawaslu Lampung pada KPU Lampung. ”Ya, masih ada pekerjaan rumah untuk KPU yang menjadi catatan kami agar pelaksanaan pemilu di Lampung lebih baik lagi,” sebut Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di Ballroom Novotel. Menurut Khoir, beberapa hal yang menjadi perhatian ialah terkait keberagaman C1 sertifikat yang dimiliki saksi parpol dan caleg di lapangan. ”Kami sudah menyampaikan, ada banyak salinan C1 sertifikat beragam di lapangan. Ini menjadi evaluasi bagi KPU bagaimana dalam proses rekrutmen dan pembinaan sebagai jajaran adhock di tingkat bawah harus lebih baik dan dicermati lagi,” sebut Khoir. Lalu, terkait catatan pleno di PPK di Bandarlampung yang membuka C1 plano sehingga kemudian ada persoalan yang masuk di Bawaslu akhirnya tidak bisa dipersoalkan di dalam pleno tingkat provinsi. \'\'Ini menjadi catatan bagi kami berikut terkait keputusan memerintahkan KPU Lampung Timur dalam melakukan rekapituasi ulang di 2 kecamatan yang dilakukan,” tambahnya. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan memang ada perbedaan konsep pengajuan keberatan antara Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Di mana, catatan keberatan dalam pleno harus ditulis Komisioner KPU berdasarkan keterangan saksi dan Bawaslu, serta wajib ditindaklanjuti pada tingkatan di atasnya. ”Catatan Bawaslu sebenarnya sudah disampaikan saat rakor terbatas. Kami sudah membuka peluang penghitungan ulang bila ada rekomendasi dari Bawaslu sampai10 Mei. Tapi nggak ada laporan. Perintah KPU provinsi Lampung ke KPU kabupaten/kota itu koreksi kita sebagai jenjang di atas KPU kabupaten/kota. itu hasil diskusi dengan Bawaslu seizin KPU RI,” tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: