Berkas Kasus Mucikari Prostitusi Online Aktris Dangdut Dilimpahkan

Berkas Kasus Mucikari Prostitusi Online Aktris Dangdut Dilimpahkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandarlampung akhinya menyerahkan berkas lengkap kasus prostutitusi online yang menyeret nama penyanyi dangdut VS (27) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Kamis (24/9). Pelimpahan berkas lengkap atau P21 milik tersangka Melianita dan Maila Kaisa dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Liafani Karen. \"Iya benar sekarang sudah P21, hari ini berkas perkara, tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Jaksa penuntut umum,\" katanya. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama masa tahanan, telah didapatkan barang bukti dan sejumlah saksi. Dengan itu menurutnya sudah memenuhi unsur untuk segera naik ke tingkat persidangan. \"Total ada 5 saksi yang kami periksa,termasuk VS sebagai saksi korban saat kejadian,\" ujarnya. Resky Maulana menambahkan, berkas tersangka mucikari lainya --Baim-- kini masih dalam proses pelengkapan oleh penyidik. \"Belum P21 (Berkas perkara tersangka Baim), karena menurut penyidik kejaksaan masih belum lengkap jadi kita lengkapin dulu, tapi gak lama segera kita limpahkan,\" tambahnya. Dan untuk melengkapi berkas tersebut dalam beberapa waktu ini pihaknya akan segera memanggil Vernita guna dimintai keterangannya lebih lanjut. \"Dan tentunya akan kita akab panggil lagi dia, tetap sebagai saksi korban,\" pungkasnya.   (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: