Kejati Lampung Terima Laporan Korupsi Lain terkait RSUDAM, Bukan Temuan BPK RI?

Kejati Lampung Terima Laporan Korupsi Lain terkait RSUDAM, Bukan Temuan BPK RI?

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan terkait adanya dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Laporan yang masuk itu pun kini sedang di telaah lebih dahulu oleh Korps Adhyaksa tersebut.

 

"Yang saya bisa sampaikan terkait laporan (terkait RSUDAM) memang ada. Namun bukan soal temuan dari BPK RI itu," katanya, Selasa (24/5).

 

Menurutnya, mengenai adanya temuan dari BPK RI itu sampai dengan saat ini belum adanya laporan. "Tapi ada (laporan) yang lain. Saat ini kan masih kita telaah dahulu. Saya juga belum mengetahui laporan yang masuk itu terkait apa," kata dia.

 

Ditanya soal apakah juga ada laporan mengenai adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Made menegaskan untuk laporan itu juga belum ada. "Itu saya belum monitor. (Laporan) itu enggak ada. Belum ada," jelasnya.

 

Diketahui, Didesak untuk menyelidiki mengenai adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait temuan pengelolaan uang anggaran tahun 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih akan mempelajarinya terlebih dahulu.

 

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, apabila pihaknya tak bisa langsung melakukan penyelidikan. Namun harus ada koordinasi dengan BPK RI.

 

"Untuk itu kami kan masih melakukan pemantauan terlebih dahulu," katanya, Senin (16/5).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: