Truk Hasil Curian Dijual Rp38 Juta, Pelaku dan Penadah Diciduk di Riau

Truk Hasil Curian Dijual Rp38 Juta, Pelaku dan Penadah Diciduk di Riau

Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pencurian mobil truk beserta penadahnya. Foto. Dok Polsek Banjaragung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah mobil truk beserta penadahnya.

Pelaku adalah Gunawan (36), warga Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Gunawan merupakan pelaku utama pencurian.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Kediaman Kerabat Kapolda Metro Jaya Dibekuk

Selain itu, polisi juga menangkap Mulyadi (43), warga Jalan Yos Sudarso, Km 15, Muara Pajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau. Ia merupakan penadah kendaraan truk.

Kapolsek Banjaragung AKP M Taufiq mengatakan, peristiwa pencurian berawal pada Jumat (13/5), sekira pukul 20.00 WIB. 

Saat itu pelaku datang ke rumah korban Indra Senur (46), warga Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo, untuk bertamu.

Di sini diketahui jika pelaku telah dikenal oleh korban karena bekerja sebagai sopir mobil.

BACA JUGA:Ini Pelaku Pencurian Ribuan Telur di Suoh

Saat pelaku sedang bertamu, korban lupa menyimpan kunci kontak berikut STNK mobil truk miliknya yang masih berada di atas meja ruang tamu. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pamit pulang dan korban tanpa rasa curiga mempersilahkan tamunya untuk pulang.

Pada Sabtu (14/5) sekira pukul 05.00 WIB, saat korban hendak melaksanakan sholat, korban melihat mobil truk colt diesel yang terparkir di halaman belakang rumahnya sudah hilang.

BACA JUGA:Ini Dia Pencuri Ponsel di Arena Organ Tunggal

Korban kemudian mencari kunci kontak dan STNK mobil tersebut. Ternyata hilang juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: