Remaja Ini Diamankan karena Mencuri Motor

Remaja Ini Diamankan karena Mencuri Motor

--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Polresta Bandarampung Polda Lampung, berhasil amankan MIDS (18) warga Karang Anyar Jati Agung Lampung Selatan, yang merupakan seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban Fandy (27) warga Bumiwaras, Kota Bandarlampung.

 

Kapolsek TKT Kompol Doni Aryanto membenarkan hal itu, penangkapan berdasarkan pelaporan korban pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pkl 05.00 WIB, terjadi Curanmor di penginapan Bringin Kel. Kalibalau Kencana, Kec. Kedamaian Kota Bandarlampung.

 

Kompol Doni menceritakan bahwa 

peristiwa ini berawal dari korban yang bekerja sebagai penjaga penginapan Beringin, saat itu menjelang subuh korban terbangun  dari tidurnya kemudian  pergi  untuk mematikan lampu - lampu  luar penginapan sambil membawa kunci motor,.dan meletakkan di atas drum yang berada dekat parkiran motor tersebut.

 

Lalu, sepulang dari mematikan lampu, korban sudah tidak melihat lagi kunci yang di letakkan di atas drum itu, lalu korban mengecek kendaraan, juga sudah tidak ada, korban pun berupaya mencari di sekitar penginapan tersebut, namun tidak di temukan juga. 

 

"Akhirnya, hingga korban melaporkan ke Polsek TKT pada 9 Mei 2022 guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Doni pada Selasa (31/5) pagi.

 

Dengan dasar  laporan korban itu lanjut Kompol Doni, Tekab 308 Polsek TKT melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa  keberadaan pelaku di daerah Jati Agung Lampung Selatan. Lalu timnya pun bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Jati Agung Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pada 23 Mei 2022. "Akhirnya pelaku sudah kita amankan pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib," kata Kompol Doni.

 

Adapun barang buktinya yang diamankan bersama pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih tahun 2016 Nomor Polisi BE 2070 BE milik Korban. "Motor sampai saat ini masih dibawa ke Polsek TKT guna pnyidikan lebih lanjut," tambah Kompol Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: