Disdikbud Lamtim Terbitkan SE Kewaspadaan untuk Cegah Penculikan Anak
Kadisdikbud Lamtim Marsan. Foto Dwi/radarlampung.co.id --
Menyikapi kasus itu, Disdikbud Kota Metro mengeluarkan surat edaran kewaspadan terhadap upaya penculikan anak pada satuan pendidikan.
Surat edaran bernomor 420/1546/D-1/02/2022 tertanggal 31 Mei 2022 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendikan tingkat PAUD hingga SMP di seluruh Kota Metro. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: