Cegah Narkoba, BNNK Tanggamus Gandeng Organisasi Wartawan

Cegah Narkoba, BNNK Tanggamus Gandeng Organisasi Wartawan

Wakabid Advokasi dan Pembelaan Wartawan Juniardi menyampaikan materi dihadapan awak media, terkait peranan media dalam upaya pengentasan narkoba. Acara yang digagas oleh BNNK Tanggamus tersebut berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Kamis (--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus mengadakan workshop yang melibatkan organisasi profesi wartawan. Kegiatan bertajuk penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kabupaten tanggap ancaman narkoba itu berlangsung di aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Kamis (9/6).

Organisasi profesi wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Ikatan Wartawan Online (IWO), KWRI, PWRI, AJOI, AJO, dan TAJI Tanggamus.

Narasumber workshop tersebut berasal dari BNNK Tanggamus, PWI Lampung dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus.

Kepala BNNK Tanggamus AKBP Abdul Haris mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Tanggamus kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Sementara sumber daya manusia (SDM) yang ada di BNNK Tanggamus sangat terbatas.

BACA JUGA: Terlibat Dugaan OTT, Kadis Perdagangan Lampura Diperiksa

"Maka dari itu diperlukan kerjasama dari semua pihak, khususnya kepada awak media untuk menyosialisasikan tentang bahaya narkoba tersebut, sehingga masyarakat di seluruh penjuru Tanggamus memahami akan hal itu," kata AKBP Abdul Haris

Bentuk keseriusan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan narkoba, lanjut Abdul Haris adalah dengan diselenggarakannya workshop yang melibatkan seluruh organisasi wartawan di Tanggamus.

"Bantuan dan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat utamanya media guna memberikan edukasi, wawasan dan pemahaman tentang bahaya narkoba, tanpa hal itu mustahil dapat dilakukan," ujar mantan Kapolsek Gunung Sugih itu.

Dijelaskan Abdul Haris, target secara tupoksi, BNNK Tanggamus memiliki dua fungsi yakni sosialisasi dan rehabilitasi.

BACA JUGA: Marak Upaya Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan Password

Dirinya juga menyatakan bahwa BNNK siap berkoordinasi dengan insan media terkait informasi mengenai penyalahgunaan narkoba.

"Jika memang ada yang harus ditangani, silahkan sampaikan informasi kepada kami atau aparat lainnya,"

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, PWI Lampung Juniardi mengatakan, wartawan harus melaksanakan fungsi kontrol, edukasi terhadap kepentingan masyarakat,salah satu caranya yaitu aktif mengkampanyekan bahaya narkoba.

"Jadi saya kira mulai dari sekarang, kawan-kawan wartawan mulai berpartisipasi, karena ini menyangkut kepentingan generasi bangsa, dan juga bagaimana kita ikut berpartisipasi program BNNK Tanggamus dan juga pemerintah dalam rangka pemberantasan narkoba,"ujar Juniardi.

BACA JUGA: Giliran Bunda Merry Balik Lapor UU ITE

Pada bagian lain, Kadiskominfo Edi Narimo berharap kepada seluruh insan media agar konstruktif dalam upaya mendukung pemerintah khususnya pencegahan darurat narkoba. Lalu terkait dengan pemberitaan yang disajikan juga  edukatif, sehingga masyarakat mengetahui bahwa narkoba memang sangat berbahaya.

"Peran media cukup vital dalam memberikan pemberitaan sesuai dengan tupoksi dari media itu sendiri, tentunya workshop ini merupakan bentuk sinergitas dari Pemkab Tanggamus, organisasi kewartawanan dan juga BNN Tanggamus untuk mengatasi darurat narkoba, dengan dilaksanakan kegiatan ini kita harapkan dapat menurunkan angka penggunaan narkoba di Tanggamus," kata Edi Narimo. (iqb/ehl/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: