Gaji Ke-13 ASN Pesawaran Cair, Ada TPP, Kecuali untuk Golongan Ini

Gaji Ke-13 ASN Pesawaran Cair, Ada TPP, Kecuali untuk Golongan Ini

Foto instagram @bank_Indonesia--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya, gaji ke-13 untuk aparat sipil Negara (ASN) Pemkab Pesawaran minggu pertama Juli. Ini diterima oleh 4538 pegawai. 

Sekretaris BPKAD Pesawaran Iswanto mengatakan, saat ini sedang tahap verifikasi NCR (pencetakan daftar gaji, Red) untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD). 

”Termasuk 50 persen TPP (tambahan penghasilan pegawai)," kata Iswanto mewakili Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal.

Anggaran yang disiapkan, Rp 22,4 miliar untuk gaji ke-13 dan Rp 1,7 miliar untuk pembayaran 50 persen TPP. 

BACA JUGA: Gaji Ke-13 ASN Dibayar Juli, Ada Penambahan Loh

Iswanto mengungkapkan, khusus 50 persen TPP hanya diberikan kepada ASN, selain guru. Saat ini proses verifikasi NCR hampir selesai. Sedangkan gaji rutin Juli sudah dibayarkan

"Insya Allah, minggu pertama Juli, gaji ke-13 plus 50 persen TPP bisa dicairkan,” sebut Iswanto. 

Iswanto melanjutkan, pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63/2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021. 

Sesuai pasal 12 ayat 1 PP tersebut, gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.

BACA JUGA: Cair Juli, Ini Besaran Gaji Ke-13 ASN, Pensiunan dan Penerima Tunjangan

Kemudian pada ayat 2 diatur, dalam hal gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni.

"Pembayaran gaji ke-13 berdasar komponen pembayaran gaji bulan Juni," urainya.

Diketahui, ada perbedaan besaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibayarkan pada 2022 dengan dengan tahun sebelumnya.

Untuk gaji ke-13 yang dibayarkan Juli mendatang, ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen per bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: