Polres Lampura, Lengkapi P-19 Perkara Gratifikasi Bimtek ke Kajeari Lampura

Polres Lampura, Lengkapi P-19 Perkara Gratifikasi Bimtek ke Kajeari Lampura

Kejari Lampung Utara (Lampura)--

BACA JUGA:Vaksinasi Booster di Mesuji Masih Rendah, Pemkab Lakukan Langkah Ini

"Salah satu tersangka Ne ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Lampura," bebernya.

Ia juga mengaku, jika kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Mencurigai adanya  pelaku lainnya saat ini masih di kembangkan.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tentang kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Apartemen Ukraina, 15 Orang Tewas

"Sudah lama kita melakukan pulbaket dalam kasus ini. Anggota masih kerja di lapangan, kemungkinan ada pelaku lainnya" timpalnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: