Rumah Sakit Tiga Matra TNI dan RSCM Turun untuk Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Rumah Sakit Tiga Matra TNI dan RSCM Turun untuk Otopsi Ulang Jenazah  Brigadir J

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDProses otopsi ulang Brigadir J akal dilakukan oleh tim independen. Melibatkan tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.

Pengacara keluarga Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, soal proses otopsi ulang telah dibahas dalam gelar perkara. 

”Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen. Yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," sebut Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022. 

Meski begitu, Kamaruddin belum mengetahui pasti kapan jenazah Brigadir J diotopsi. Namun, ia meyakini polisi akan segera melakukan proses otopsi. 

BACA JUGA: Soal Nonaktifnya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Peluangnya sebagai Saksi, Begini Penjelasan Lengka

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari Pmjcews.com.

Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Tidak hanya itu. Otopsi akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

Diketahui, keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi.

BACA JUGA: Kasus Baku Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Untuk itu mereka meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan otopsi ulang.

Hal tersebut diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak, dilansir pada 20 Juli 2022.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.

BACA JUGA: Terungkap Percakapan Antar Brigadir J dan Istri Kadiv Propam sebelum Aksi Penembakan

Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan otopsi ulang. Sebab pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar," tuturnya. 

Diketahui, perwakilan keluarga mengungkap temuan di balik kematian Brigadir J. Ada dugaan ia dijerat dari belakang. 

Hal tersebut disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, 20 Juli 2022. 

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus Tangani Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Sebut Dua Hal Menonjol

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan, pihaknya diundang oleh penyidik guna mengikuti gelar perkara awal. 

Ini terkait dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 351 KUHP juncto pasal 64 perbuatan berlanjut juncto pasal 55 tentang penyertaan juncto pasal 56 tentang Perbantuan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022. 

Kamarudin menegaskan, pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan.

BACA JUGA: Penembakan Brigadir J Semakin Terang, Tim Khusus yang Dibentuk Kapolri Temukan CCTV

Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tandasnya.

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," imbuh Kamarudin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com. 

Kamarudin Simanjuntak menegaskan pihaknya meyakini ada tindak pidana terencana oleh pihak tertentu. Itu kemungkinan tidak dilakukan oleh satu orang. 

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Tolak Hasil Autopsi, Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Autopsi Ulang

 

Sebab ada yang diduga berperan menggunakan senjata api, menjerat leher dan memakai senjata tajam. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: