Balai Rehab RSUD Ahmad Yani Metro Terima Pasien Pencandu Narkoba

Balai Rehab RSUD Ahmad Yani Metro Terima Pasien Pencandu Narkoba

Wali Kota Metro dr Wahdi.--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba. Balai rehab tersebut merupakan kerja sama antara RSUD Ahmad Yani dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. 

Wali Kota Metro Wahdi menuturkan, balai rehab tersebut merupakan suatu terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat terkait narkotika.

"Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang berupaya membantu melaksanakan program pencegahan dan rehabilitasi narkotika di Kota Metro," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Virginia Hariztavianne menerangkan, balai rehab narkoba digunakan oleh pengguna narkotika yang telah diputuskan dan divonis untuk melakukan rehabilitasi. Ia menuturkan, ruang tampung yang tersedia bagi pasien berkapasitas sekitar 15-20 orang. Ada jugabuntuk rawat jalan bagi yang sudah divonis akan dilihat dari putusan pengadilan. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Penyidik Justru Melanggar Etika Profesi Polri

"Ini sangat membantu sekali. Karena sebelumnya, kendalanya itu di tempat yang terbatas, jadi sering kekurangan tempat. Kedepannya tentu kita akan melakukan perawatan inap bagi pecandu narkoba," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina menyampaikan, sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Rehab Narkotika Adhyaksa telah lengkap untuk menampung pecandu narkoba. Lalu, Sumber daya manusianya juga sudah cukup ahli mengangani pasien di balai rehab tersebut.

"Sarprasnya seperti ruangan periksa dokter, asessment, perawat, komputer, ruangan santai, serta sofa di RS. SDM kita juga sudah mumpuni, mulai dari dokter spesialis jiwa dua orang, dokter konselor satu, dan perawat terlatih berjumlah dua orang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: