Empat Petinggi ACT Ditahan, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Empat Petinggi ACT Ditahan, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Pihak Bareskrim Polri megungkapkan bahwa 4 petinggi ACT di tahan pada mulai Jumat 29 Juli 2022.-PMJNews-

BACA JUGA: Bareskrim Gelar Perkara Kasus ACT, Tersangka Segera Ditetapkan?

Penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menemukan penyimpangan dana untuk menggaji pengurus ACT. 

Terkait ini, Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dana-dana tersebut.

"Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, yaitu akan dilakukan audit pada ACT, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," imbuh Kombes Helfi Assegaf.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengungkap 10 perusahaan yang diduga terhubung dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

BACA JUGA: Mantan Petinggi ACT Ungkap Asal Dana Operasional Yayasan

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya masih memperdalam perusahaan cangkang tersebut. 

Sepuluh perusahaan itu diketahui bergerak dalam bidang amal dan bisnis. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: