Iklan Bos Aca Header Detail

Terlilit Hutang Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Oknum Bidan Nekat Gelapkan Mobil Rental

Terlilit Hutang Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Oknum Bidan Nekat Gelapkan Mobil Rental

Pelaku Penggelapan Mobil : Oknum bidan berinisial DA (43) tahun warga Telukbetung yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental diamankan petugas kepolisian Polsek Telukbetung Selatan, Rabu 3 Juli 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.--

Dalam aksinya ini diketahui DA sudah melancarkan aksinya tiga bulan terakhir dengan menggelapkan delapan mobil dengan laporan ke kepolisian sebanyak empat yang diterima.

BACA JUGA:Catat, Masyarakat Belum Uji Emisi Akan Kena Denda Pajak!

Dengan beberapa tempat kejadian perkara yang berbeda-beda masih di wilayah Kota Bandar Lampung.  

“Barang bukti yang diamankan beberapa mobil rentalan,” kata Ino.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto menjelaskan penangkapan tersangka di kediamannya yang berada di Jalan Selamet Riyadi, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Ketika hendak diamankan tersangka ini berada di kamar depan, usai diamankan tersangka dilakukan interogasi lisan dan DA mengaku perbuatannya itu,” kata Adit.

BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Siapkan Strategi Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit

Dari pemeriksaan lanjutan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena terlilit hutang ratusan juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: