Berapi-api Saat Bacakan Pledoi, Bahar Smith: Saya Tak Merasa Bersalah!
Bahar Smith usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaannya usai dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Ketika menyampaikan pleidoinya secara lisan, Bahar Smith tampak berapi-api dengan gaya khasnya juga kekeh tak merasa bersalah atas ucapannya dalam ceramah di Kabupaten Bandung.
“Kalau kasus saya yang dulu, saya akui salah. Saya akui salah, tetapi tidak dalam agama. Tetapi, dalam kasus ini, saya tidak mengaku salah secara negara atau agama. Saya tidak merasa bersalah,” ungkap Bahar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis 4 Agustus 2022.
Adapun pleidoi lisan Bahar disampaikan usai tim kuasa hukum Bahar membacakan pleidoi tertulisnya.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri 'Bersih-bersih' Personil Divpropam Polri, Ini Nama-nama yang Dimutasi
Bahar tidak mengaku bersalah lantaran apa yang dia ucapkan dalam ceramah yang membahas penangkapan Habib Rizieq Shihab gegara Maulid Nabi hingga penembakan enam laskar FPI menurutnya sesuai fakta.
Terlebih, ada bukti foto jasad enam laskar FPI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bahar pun meyakini bahwa dirinya akan diputus bersalah oleh Majelis Hakim. Dia menyinggung soal dalang kematian enam laskar FPI bila hakim memvonis bebas dirinya.
“Saya pasti diputus bersalah. Karena oknum polisi penembak dibebaskan karena mereka benar. Saya enggak mungkin yang mulia memutus benar. Kalau (vonis) tidak bersalah, maka akan terungkap dalam pembunuhan KM 50. Saya yakin diputus bersalah,” ucapnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Kebijakan Baru Tentang Penerbitan Visa Ibadah Umrah 1444 H
“Saya tidak berpikir manis. Jiwa saya pejuang,” lanjut dia.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya bakal tetap berdiri tegak melawan kezaliman. Dia tidak peduli berapapun putusan yang diberikan oleh hakim.
“Saya tidak peduli seberapa besar tuntutan, ancaman. Tetap saya tegak, tidak pernah menundukan kepala untuk melawan kezaliman demi membela bangsa, agama, dan rakyat. Jangankan dipenjara, nyawa saya, jiwa saya, murah harganya,” sebutnya.
Terakhir, Bahar berharap supaya Majelis Hakim bisa memberikan vonis yang adil bagi dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn