Didampingi Kuasa Hukum Baru, Bharada E Ajukan Diri jadi Justice Collaborator
Pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. FOTO M. ICHSAN/DISWAY.ID --
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Langgar Kode Etik, Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
"Pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini. Masih berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa beberapa hari ke depan," sebut Brigjen Andi Rian.
Brigjen Andi Rian menyatakan, berdasar penyelidikan dan penyidikan, sudah diperiksa 42 saksi. Termasuk didalamnya ahli unsur biologi kimia forensik.
"Termasuk penyitaan barang bukti di TKP dan sudah diperiksa di laboratorium forensik," kata Brigjen Andi Rian.
Menurut Brigjen Andi Rian, Bharada E berada di Ditipidum. "Setelah ditetapkan tersangka, Bharada E akan diperiksa sebagai tersangka. Kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan," sebut dia.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, ini menunjukkan komitmen Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus tersebut.
"Terus melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut peristiwa yang terjadi di TKP Duren Tiga," kata Irjen Dedi Prasetyo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: