Sidang Perdana Bunda Merry Dijaga Ketat

Sidang Perdana Bunda Merry Dijaga Ketat

Aktivis Hj. Merry (49), yang kerap dipanggil Bunda Merry, menjalani tahanan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara (Lampura)--

BACA JUGA:Ciptakan Pupuk Kompos WJ Kusuma, Pemuda di Kota Metro Diharapkan Sumbangkan Ilmunya

Koordinator Tim Pengacara Pembela Ulama dan Aktivis mengatakan ratusan pendukung Bunda Merry hadir dengan tertib, meski kecewa dengan tidak dihadirkannya Bunda Merry secara offline di pengadilan.

 "Dan sudah kita ketahui para pendukung kebenaran itu membuktikan bahwa mereka berakhlak dan tidak membuat kerusuhan," tegasnya.

Sementara itu PH Bunda Merry lainnya, Ardiansyah, mengatakan Bunda Merry tak seharusnya ditahan. Dia dan tim hukum telah mengajukan penangguhan penahanan.

"Insya Allah Mahelis Hakim yang mulia mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," katanya.

BACA JUGA:Kembali Berikan Pernyataan, Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan' Apa Benar Pak?

Bang Aca, panggilan Ardiansyah juga menginginkan perkara ini langsung ke pokok perkara.

"Kami ingin proses persidangannya bisa cepat, jaksa juga menginginkan hal yang sama. Minggu depan, saksi-saksi," ujarnya.

Sedangkan PH lainnya, Fachrorozi, yang juga seorang ulama menyatakan, pengadilan merupakan benteng terakhir mencari keadilan didunia ini.

"Karena kami yakin dan percaya para Majelis Hakim akan membuat keputusan berlandaskan keadilan sesuai fakta-fakta yang Insha Allah akan terungkap secara terang benderang dipengadilan," tutup Facrurozi.

BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Anak Masih Sering Terjadi

Sebelumnya, sehari mendekam di sel Polres Lampung Utara, Aktivis Islam gagah berani yang kerap disapa Bunda Merry dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara, Rabu 10 Agustus 2022.

Sempat terjadi aksi dorong para mujahidah dengan petugas kejaksaan yang dianggap represif dengan memborgol tangan Bunda Merry.

"Ini tindakan represif, karena Bunda Mery diborgol seperti penjahat kakap dan tidak diberi kesempatan sarapan saat dibawa ke rumah tahanan," ujar seorang Ustazah, Nuraini, yang menyaksikan kejadian tersebut.

Menurut Ustazah kondang di Kotabumi, Lampung Utara ini, ia dan ibu-ibu majelis taqlim bermaksud membawa sarapan untuk Bunda Merry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: