Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim Monev dan Asistensi ke Daerah

Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim Monev dan Asistensi ke Daerah

--

BACA JUGA: Kemendagri Keluarkan 3 SK BUMD Bentukan Pemprov Lampung

Dilanjutkan, salah satu daerah yang berhasil meningkatkan realisasi APBD adalah Kota Pariaman. 

Berdasar Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 9 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, Pariaman mampu mencapai realisasi belanja APBD 2022 sebesar 46,67 persen dan menduduki peringkat ke-10 terbaik di seluruh Indonesia. 

Adapun kota dengan realisasi tertinggi yakni Kota Bitung sebesar 53,75 persen, Sukabumi 52,97 persen, Lampung 50,96 persen, Langsa 49,81 persen, Pangkal Pinang 48,65 persen dan Blitar 47,62 persen.

Kemudian Yogyakarta 47,46 persen, Metro sebesar 47,25 persen, Cirebon 47,00 persen, dan Pariaman dengan capaian 46,67 persen. 

BACA JUGA: Gubernur Lampung Terima Penghargaan Kemendagri untuk Realisasi APBD 2021

Sementara, realisasi belanja APBD kota se-Indonesia 2022 menunjukkan posisi Kota Bukit Tinggi masuk dalam 10 daerah terendah dengan persentase sebesar 8,96 persen. 

Rinciannya, Kota Depok 27,79 persen, Makassar 26,59 persen, Palangkaraya 26,46 persen, Kendari 25,17 persen, Solok 23,80 persen, Balik Papan 16,37 persen, Tual 14,39 persen, Sawah Lunto 11,18 persen, Bukit Tinggi 8,96 persen, dan Sorong 3,85 persen. 

"Realisasi APBD menjadi perhatian pemerintah. Bapak Presiden, Ibu Menkeu, dan juga Bapak Mendagri sangat concern untuk mendorong agar belanja daerah ini bisa cepat terealisasi, sehingga bisa mendongkrak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Fatoni. 

Pada kesempatan itu, Fatoni kembali mengingatkan agar pemda tidak ragu dalam melakukan lelang dini yang dapat dimulai sejak penetapan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

BACA JUGA: Catat Nih! Kemendagri Keluarkan Aturan Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan Hanya Dua Kata

Kebijakan tersebut penting dilakukan guna mempercepat realisasi APBD sebagaimana tercantum dalam MoU antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: