Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Tenaga Kontrak, Akhir September Ditarget Kelar
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait pengajuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pendataan.
Pendataan yang dilakukan, yaitu pendataan jumlah pegawai tenaga kontrak (PTK) yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata PTK di lingkungan pemkot setempat.
Pusat, kata Herliwaty, saat ini baru meminta pendataan terkait jumlah PTK di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:OTT KPK, Bagaimana Nasib Pembangunan PSDKU Unila?
"Kita diminta baru pendataan saja. Jadi saat ini kita data PTK kita. Terkait berapa kebutuhan (yang diajukan P3K, red) kita belum tahu, karena baru proses pendataan," ujar Herliwaty.
Herliwaty melanjutkan, BKD Kota Bandar Lampung saat ini mendata PTK di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot setempat untuk memastikan apakah PTK tersebut masih ada atau tidak.
Untuk jumlah PTK di Kota Bandar Lampung, tambah Herliwaty ada sekitar 5.400 orang. Pendataan PTK akan dilakukan hingga akhir September ini.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan SK atau petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk tahap I dan tahap II formasi tahun 2021.
BACA JUGA:Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok
SK PPPK formasi guru 2021 tersebut diserahkan pada Selasa 26 Juli 2022 di Aula Gedung Semergou, Pemkot setempat.
Total yang menerima SK sebanyak 1.166 guru yang terbagi 487 guru dari tahap I dan 679 guru dari tahap II. Petikan PPPK ini dengan masuk kerja dari 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: