Tindaklanjuti Rakor Inflasi, Gubernur Panggil Bupati/Walikota se Lampung

Tindaklanjuti Rakor Inflasi, Gubernur Panggil Bupati/Walikota se Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal mengumpulkan Bupati/Walikota se Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal mengumpulkan Bupati/Walikota se Lampung.

Ini untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.

Arinal mengatakan harus segera melakukan pembicaraan lebih lanjut untuk melakukan pengendalian inflasi. "Sehingga akan diketahui apa saja masalah yang ada di masing-masing wilayah untuk selanjutnya kita bahas," ujar Arinal.

Selain itu, Menteri Tito meminta pemda mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk pengendalian BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu dan melaksanakan gerakan penghematan energi. 

BACA JUGA:Urusan Hukum, Bank Lampung Gandeng Kejati

Kemudian, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah dan intensifkan jaring pengaman sosial.

"Ini harus dilakukan bersama-sama. Kabupaten/Kota sebagai objek pembangunan, untuk itu mari secara bersama-sama agar inflasi di Lampung bisa terkendali," katanya.

Gubernur juga meminta masyarakat memanfaatkan lahan perkarangan atau lahan-lahan didesa yang tidak produktif untuk dilakukan penanaman beberapa komoditi sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap kebutuhan daerah.

Nantinya, ini didukung melalui penggunaan dana desa namun menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis maupun aturan hukum didalam penggunaan dana desa tersebut. Ini juga merupakan salah satu upaya dalam pengendalian inflasi. 

BACA JUGA:Dampak Trauma yang Belum Sembuh, Ini Penjelasannya!

"Tidak hanya komoditi cabai dan bawang saja namun komoditi lainnya. Kalau semua desa melakukan hal yang sama maka akan melakukan pemenuhan terhadap Kabupaten. Dana desa ini yang harus kita arahkan, dalam posisi darurat ini bisa digunakan tetapi harus dipertanggungjawabkan," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: