DPMPTSP Bandar Lampung Optimis Capai Target Investasi 2022

DPMPTSP Bandar Lampung Optimis Capai Target Investasi 2022

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membuka sosialisaai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, pada Senin 12 September 2022 di Yunna Hotel. (Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung)--

BACA JUGA:Geger, Penemuan Jenazah di Musala Gudang Darmala, Ternyata..

"Yang banyak usaha mikro pada saat Covid-19 itu malah lebih meningkat. Mungkin masyarakat lebih berusaha meningkatkan ekonomi keluarga. Maka melakukan usaha rumah tangga," ungkapnya.

Mengenai sosialisasi perizinan kemudahan berusaha berbasis resiko, Muhtadi menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perizinan berbasis resiko.

Sebab, pasca diterbitkan UU Ciptakerja, Muhtadi mengatakan bahwa perizianan telah berubah. Di mana dulu berbasis izin, saat ini berbasis resiko dan melalui online.

"Untuk mendapatkan izin berusaha harus melalui aplikasi. Jadi tidak ada lagi proses lain, kecuali melalui Aplikasi OSS RBA yang memang sudag disiapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

BACA JUGA:Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pasar Murah, Catat Lokasinya

"Kita melakukan layanan berbantuan. Pertama kita lakukan di loket pelayanan kita. Kemudian melakukan pelayanan di luar gedung, misalnya di Bandar Lampung Expo kemarin," terangnya. 

Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi penggiat usaha di Kota Bandar Lampung.

"Jangan ditahan apalagi kita lewat online sekarang. Kasih tahu masyarakat Bandar Lampung lewat online harus sesuai kreteria kalau mengajukan izin. Kalau ada yang menghambat, lapor bunda," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: