Pasca Perusakan Fasilitas Stasiun KA Blambangan, Polisi Amankan Enam Warga

Pasca Perusakan Fasilitas Stasiun KA Blambangan, Polisi Amankan Enam Warga

FOTO FAHROZY IRSAN TONI - Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat diwawancarai di ruang kerjanya.--

BACA JUGA:Pemandu Lagu di Perkosa oleh Drivernya, Maxim Bilang Begini

"Itu juga (mobil, Red) di rusak, kaca pecah, dan beberapa titik bodi mobil juga mengalami ringsek akibat amukan sekelompok warga yang melawan petugas," kata dia.

Ia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengangkat kembali para pelaku tersebut. Namun, dirinya saat ini masih fokus untuk melakukan pemeriksan terhadap enam orang yang diamankan dan seorang pelaku bandar narkoba yang kabur itu.

"Kita masih fokus enam orang yang diamankan ini. Dan pelaku bandar narkoba yang kabur itu. Masih kita kejar oleh tim gabungan yang kita bentuk," kata dia.

Kepala Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Misman ketika dikonfirmasi Radar Lampung, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Kirim Uang Hasil Eksekusi ke Kas Negara Rp 1,1 Miliar

Menurutnya, aksi sekelompok warga itu, dengan sengaja melakukan kerusakan dengan cara melempar batu ke arah kaca dan atap stasiun KA Blambangan.

Permintaan mereka, kata dia, agar dapat seorang warga diduga bandar narkoba dapat di bebaskan oleh polisi yang saat ini telah menangkapnya.

"Banyak pak, itu jumlahnya puluhan orang. Merusak dan bahkan bertindak anarkis, sebangaian dari mereka melempar batu dan sebagiannya lagi berusaha membebaskan seseorang yang ditangkap polisi.

"Pintu kaca, jendela dan bahkan atap rusak berat. Ada juga satu unit mobil kacanya pada pecah. Situasi saat itu, begitu mencekam dan menakutkan sekali. Alhamdulillah kami hanya shock Tampa ada yang cidera," akunya.

BACA JUGA:Ditipu Menantu Terkait Pinjaman Prapensiun dari Bank Syariah, Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Pihaknya berharap, para pelaku perusakan fasilitas Stasiun KA itu, dapat segera ditangkap dan di hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kami minta pelaku ya ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, sekelompok warga diduga melakukan upaya kekerasan terhadap kepolisian, saat aksi penangkapan berada di Jalan Stasiun Nomor 46 RT 002 RW 001 Desa Blambangan Kecamayan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu, 21 September 2022.

Informasi dihimpun wartawan ini, sekelompok warga tersebut melakukan perusakan fasilitas milik stasiun Kereta Api Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: