Baru Dua Tahap, Pencairan BSU di Lampung Baru Menyasar 85.244 Pekerja

Baru Dua Tahap, Pencairan BSU di Lampung Baru Menyasar 85.244 Pekerja

Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu--

BACA JUGA:Penutupan Roadshow Bus KPK, Masyarakat Kota Bandar Lampung Antusias Ikut Senam Pagi Bersama KPK

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkas Sri Mulyani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: