Mulai 11 Oktober, Turis dari Indonesia Bisa Kunjungi Jepang tanpa Visa

Mulai 11 Oktober, Turis dari Indonesia Bisa Kunjungi Jepang tanpa Visa

FOTO DOK. THE NATIONAL NEWS - Wisatawan akan segera dapat menjelajahi lorong-lorong Kyoto, Jepang, tanpa batasan. Perdana menteri negara itu mengumumkan aturan perjalanan akan berubah pada bulan Oktober. --

BACA JUGA:Mantan Kapolresta Bandar Lampung Jalani Sidang Etik, Ini Pelanggarannya

Sejak 11 September, wisatawan sudah bisa berkunjung jika memesan perjalanan melalui agen perjalanan. Tetapi langkah-langkah ketat telah membuat jumlah turis negara itu turun.

Pada bulan Agustus, 169.000 orang melakukan perjalanan ke Jepang dari luar negeri. Turun 93 persen jika dibandingkan dengan data pengunjung pra-pandemi.

Mulai bulan depan, otoritas pariwisata akan berharap angka-angka itu berbalik.

Karena wisatawan individu dapat menjelajahi jalan-jalan Tokyo yang dipenuhi lampu neon, geisha kuno Kyoto, dan kuil-kuil yang dipenuhi rusa di Nara.

BACA JUGA:Polsek di Lampung Utara di Audit, Ada Masalah?

Jika Anda sudah menunggu untuk berkunjung, inilah yang perlu Anda ketahui:

Apakah perlu divaksinasi untuk bepergian ke Jepang?

Untuk mengunjungi Jepang, turis harus divaksinasi tiga kali lipat dengan merek yang disetujui.

Atau memiliki tes PCR yang menunjukkan hasil negatif dan diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.

BACA JUGA:Berharap Sumbangsih Swasta, DLH Bandar Lampung Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Sudah Tak Layak

Semua pengunjung juga harus menandatangani janji untuk mematuhi aturan Jepang tentang langkah-langkah Covid yang berlaku di negara tersebut.

Bisakah turis mengunjungi Jepang dari negara mana pun?

Jepang saat ini mengoperasikan sistem lampu lalu lintas merah, kuning dan biru dan belum ada berita apakah ini akan berubah.

Saat ini, turis yang datang dari daftar biru dapat mengunjungi tanpa karantina atau tes pada saat kedatangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: