Kejari Lampung Tengah Limpahkan Perkara ke PN, Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi Tunggu Jadwal Persidangan
FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melimpahkan perkara polisi tembak polisi ke Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih. --
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Sehari Alami 24 Kali Gempa
Setelah selesai autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di Lampung Tengah.
Lalu dibawa ke Lampung Barat untuk dimakamkan.
Korban yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara dimakamkan di kampung halamannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: