Manager Umum Chandra Diperiksa Kejati Terkait Kasus DLH

Manager Umum Chandra Diperiksa Kejati Terkait Kasus DLH

Manager Umum Chandra Deni Wahyudi usai diperiksa Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi retribusi pungutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019 hingga 2021. (M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Datangi Polresta Bandar Lampung Pertanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Ketua Laskar Merah Putih

Sebelumnya, Sahriwansah mantan Kepala DLH Bandar Lampung diperiksa Kejati Lampung. Sahriwansah datang mengenakan kemeja putih dan menggunakan mobil berwarna merah berplat nomor BE 2342 DY. 

Saat diwawancarai awak media terkait kedatangannya ke Kejati Lampung, Sahriwansah enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

Hingga akhirnya Sahriwansah menaiki mobil minibus tersebut, dan meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: