Disdukcapil Provinsi Lampung Mulai Sosialisasikan Aktivasi KTP Digital

Disdukcapil Provinsi Lampung Mulai Sosialisasikan Aktivasi KTP Digital

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik sedang memberikan tutorial penggunaan aplikasi KTP Digital--

BACA JUGA:PMI dapat Tambahan Ambulans Jenazah dari Gubernur Lampung

"Aplikasi ini lebih mudah, karena sudah berada di satu ponsel kita," kata Ahmad, Senin 10 Oktober 2022.

Dia menambahkan, aplikasi ini juga kedepannya akan membantu masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang merasa kehilangan KTP, masyarakat bisa tetap melaporkan sesuai prosedur seperti ke Polisi, namun aktivasi dan non-aktif an KTP Digital bisa melalui ponsel pintar.

"Namun ini kedepannya juga jika kehilangan, tinggal lapor polisi, tetap prosedur itu. Kemudian kita non aktifkan, dan kita aktifkan di hape yang baru. Jadi kita tidak mencetak lagi, sehingga kedepannya bisa menghemat keuangan negara," katanya.

Begitu juga bagi masyarakat yang ingin merubah status kependudukan. Tetap datang ke Disdukcapil terdekat. Namun, nantinya data yang diubah akan langsung berubah meskipun tidak diberikan cetakannnya.

BACA JUGA:Beda Keyakinan, Orang Tua Farel Prayoga Bebaskan Soal Pilihan Agama

"Untuk perubahan status juga silahkan laporkan ke dukcapil, hanya status atau lain-lain itu akan berubah, hanya tidak diberikan cetakannya. Namun di hape itu sudah berubah datanya," katanya.

Saat ini sosialisasi sementara bagi seluruh pegawai Disdukcapil. Hanya beberapa masyarakat yang sudah kehilangan KTP maupun rusak sudah diarahkan menggunakan aplikasi ini.

"Sudah ada beberapa masyarakat yang ktpnya hilang, rusak, saat melaporkan kita arahkan menggunakan digital id ini, sehingga KTPnya tidak hilang lagi," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: