Remaja Pembunuh Santri di Pesisir Barat Divonis Lima Tahun Penjara

Remaja Pembunuh Santri di Pesisir Barat Divonis Lima Tahun Penjara

Sidang pembunuhan santri Pondok Al Falah Krui, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat dengan terdakwa RZ yang berlangsung secara virtual. FOTO DOKUMEN KEJARI LAMPUNG BARAT --

BACA JUGA: Cuma Bisa Pasrah, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Diborgol di Hadapan Anak dan Istrinya

“Pada saat pelaku akan mengikuti kegiatan tersebut, korban menghukum dan menegur dengan memukul pelaku dan menyuruhnya agar tidak terlambat lagi,” kata AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kamis 15 September 2022. 

Ternyata RZ tidak terima dengan perlakuan seniornya tersebut. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, RZ berganti pakaian dengan menggunakan pakaian biasa. Lantas ia pergi ke dapur untuk mencari dan mengambil sebilah pisau. 

Senjata tajam tersebut diselipkan di bagian celana sebelah kiri.

BACA JUGA: Dinding Sungai Way Krui Kian Tergerus, Proposal Perbaikan Diajukan, Hasilnya

“Saat itu pelaku meminta temannya yang bernama KR (saksi) memanggil korban untuk diajak berkelahi,” sebut AKP M. Ari Satriawan.

DN datang sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis 15 september 2022. Mereka bertemu di belakang masjid dan terlibat perkelahian. 

DN menerjang RZ, namun berhasil dihindari. ”Korban kembali mencoba memukul dengan menggunakan tangan kosong. Namun kembali dihindari oleh pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, RZ mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kirinya. Ia menyerang DN dan mengenai lengan kiri.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Wanita Pembuang Bayi di Gadingrejo Mengaku Malu Hamil di Luar Nikah

Belum puas, RZ mengayunkan pisau dan mengenai kepala, dekat pelipis sebelah kiri DN.

“Korban terjatuh ke tanah dengan bersimbah darah. Setelah melihat korban terkapar, pelaku melemparkan pisau ke semak-semak sekira 10 meter dari tempat korban tergeletak. Setelah itu pelaku pergi dan melarikan diri,” papar AKP M. Ari Satriawan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: