Audit BPKP Lambat, Kejati Lampung Cabut Audit Kasus KONI dari BPKP

Audit BPKP Lambat, Kejati Lampung Cabut Audit Kasus KONI dari BPKP

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan pencabutan Audit Kasus KONI dari BPKP di Kejati Lampung, Senin 17 Oktober 2022. (M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Viral Gaji Pensiun Pegawai Kota Bandar Lampung Tak Dibayar, Ini Kata Koperasi Betik Gawi

"Kita minta kepastian hukum. Agar cepat penanganan hukum karena kan masyarakat mengikuti proses penyidikan ini sudah hampir satu tahun," ungkapnya. 

Ditanya target selesai audit di kantor akuntan publik independen, Made mengatakan secepatnya.

"Independen mungkin cepat, kita sudah sampaikan masalah ini. Kita mendesak proses ini cepat dilakukan," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: