Soal Tudingan Pengedar Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Soal Tudingan Pengedar Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.IDIrjen Teddy Minahasa membantah menjadi pengendali peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukit Tinggi.

Dari pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.

Bahkan Henry Yosodiningrat menyatakan yakin bahwa Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Komplotan Pencuri Gasak Honda Beat dan Yamaha di Indekos Durian Payung

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," tegas Henry Yosodiningrat, Selasa 18 Oktober 2022. 

Sementara, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan, hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy Minahasa, seperti dilansir dari Pmjnews.com, Selasa 18 Oktober 2022. 

Irjen Teddy Minahasa juga mengaku, esok harinya ia kembali disuntik bius. Tindakan terus karena dirinya menjalani tindakan perawatan akar gigi.

BACA JUGA: Gagal Mangsa Kambing di Sedayu, Harimau Pindah Sukaraja

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," urainya.

Dari rumah sakit setelah melakukan perawatan gigi, Irjen Teddy Minahasa mengaku langsung menuju Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," tegasnya.

Diketahui, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: