Catat! Pedagang Dilarang Bongkar Muat yang Memakan Badan Jalan
Kepala Dinas Perdagangan Metro Elmanani. (Ruri/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Metro meminta para pedagang untuk tidak melakukan bongkar muat barang di jalan.
Hal tersebut supaya ketertiban tetap terjaga dan lalu lintas tetap lancar.
Kepala Disdag Metro Elmanani mengatakan, selain untuk menjaga ketertiban, aktivitas berjualan maupun bongkar muat juga diharapkan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kita meminta pedagang tidak melakukan bongkar muat di jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Klaim Tak Ada Lagi Blank Spot Jaringan, Pemkot Metro Siap Wujudkan Smart City
Selain itu, pihaknya juga meminta pedagang untuk tidak mendirikan bangunan permanen di sekitar kawasan yang dilarang adanya bangunan.
Pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan, dan ketertiban umum.
“Tentu kita lakukan pendekatan itu secara humanis. Mereka juga sudah berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro,” kata Elma.
Ia menambahkan, pihaknya juga secara perlahan menyosialisasikan penertiban tersebut dengan melakukan pendekatan kepada pedagang.
BACA JUGA:Akhirnya Setelah Dinanti-Nanti, Pemkot Metro Bayar TPP ASN
“Bagaimana pun juga pedagang itu kan warga Metro. Ketertiban itu tetap harus diterapkan. Kita harus pelan-pelan menyosialisasikannya,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: