Soal Rumah Pagar, Ini Kata Pengelola SPBU di Lampung Utara

Soal Rumah Pagar, Ini Kata Pengelola SPBU di Lampung Utara

Adanya peristiwa pagar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.100 desa Negara Ratu Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang roboh mengenai rumah warga, ditanggapi pengawas SPBU.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Adanya peristiwa pagar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.100 desa Negara Ratu Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang roboh mengenai rumah warga, ditanggapi pengawas SPBU.

Juni Syahputra selaku pengawas SPBU 24.345.100 Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampura, membantah jika tidak memiliki etika untuk mengganti rugi.

Sebab, peristiwa pagar SPBU yang menimpa bangunan rumah milik korban, karena adanya truk bermuat sawit yang menabrak pagar pembatas, sehingga, material pagar itu menimpa rumah warga.

Menurut pria berperawakan kurus ini, pihak SPBU dan Sopir truk bermuatan sawit telah berkomunikasi dengan korban pemilik rumah.

BACA JUGA:Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

Hanya saja, kesepakatan akan memperbaiki rumah itu, tertunda lantaran pihak keluarga meminta ganti rugi untuk membeli sebagian rumah dengan harga Rp1,2 Milyar.

"Saya sudah sampaikan masalah ini sama pimpinan saya. Selain itu, pihak SPBU dan Sopir truk sudah dua kali mendatangi korban pemilik rumah. Tapi, pihak korban meminta uang ganti rugi sebesar Rp1,2 Milyar," ungkap Juni Syahputra, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, truk bermuatan sawit masih dititipkan di SPBU. Hal itu, guna pertanggungjawaban kepada pihak SPBU agar bisa mengakomodir memperbaiki pagar pembatas yang menimpa rumah milik korban pasca peristiwa tersebut.

Ia berjanji, bersama sopir truk secepatnya akan mendatangi kembali pihak korban untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpotensi Terjadi Mulai Malam Ini

"Kedepan pihak SPBU beserta sopir akan mendatangi ulang korban untuk penyelesaian. Karena, kami sebagai SPBU sebenarnya juga menjadi korban," kata Juni Syahputra.

Terpisah, Yasin (51) pemilik armada sawit mengaku truk bermuat buah sawit yang di kemudikan Mulkan membenarkan jika truk tersebut parkir di halaman SPBU tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih mencurigai prihal peristiwa truk menabrak pagar pembatas SPBU.

Sebab, kata dia, mobil truk yang notabennya bermuat sawit tentunya dalam keadaan berat. Tapi ketika melihat lokasi, tidak ada batas parkir mobil adanya bekas ban truk yang naik dilokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: