Replik JPU Tetap Pada Tuntutan 7 Bulan, Ini Kata Kuasa Hukum Bunda Merry

Replik JPU Tetap Pada Tuntutan 7 Bulan, Ini Kata Kuasa Hukum Bunda Merry

Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar sidang ke-12 Aktivis Perempuan Bunda Merry, Senin 24 Oktober 2022, dalam agenda replik.--

Sidang berikutnya pada Hari Rabu 26 Oktober 2022 mendatang, dengan agenda duplik. Setelah itu barulah sidang dilanjutkan dengan agenda putusan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: