Dinsos Bandar Lampung Klaim Keluarga Makan Dengan Garam Telah Masuk DTKS

Dinsos Bandar Lampung Klaim Keluarga Makan Dengan Garam Telah Masuk DTKS

Plt. Kepala Dinsos Bandar Lampung Aklim Sahadi. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung mengklaim satu keluarga di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat (TkB) telah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Diketahui, ada pasangan suami istri di Segala Mider menghidupi sembilan anaknya dengan prihatin, bahkan memberi makan anak dengan nasi campur garam.

Keluarga tersebut mengaku tidak tersentuh bantuan program keluarga harapan (PKH).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, pasangan suami istri yang memiliki sembilan anak tersebut telah masuk daftar tunggu penerima bantuan.

BACA JUGA:Eva Dwiana Raih Penghargan Driving Investment Growth

Sebab, keluarga tersebut telah masuk DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, ia belum dapat memastikan kapan bantuan untuk keluarga tersebut terealisasi.

Aklim Sahadi menjelaskan, pada Juni 2021 lalu, Dinsos Bandar Lampung telah mengajukan sekitar 30 ribu DTKS ke Kemensos.

Dari data yang diajukan tersebut, kata Aklim Sahadi, yang keluar atau terealisasi menerima bantuan baru 12 ribu DTKS. Sisanya masih daftar tunggu.

BACA JUGA:Hujan Deras Mengguyur Kota Bandar Lampung, Hati-hati Saat Hujan Sejumlah Ruas Jalan Protokol Potensi Macet

"Karena itu semua dari Kemensos. Kita Dinsos hanya mengajukan saja. Sisanya Kemensos yang merealisasikan dan lainnya," ujar Aklim Sahadi, Kamis 27 Oktober 2022.

Menurut Aklim Sahadi, empat dari sembilan anak pasangan suami istri tersebut telah mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kalau KIP dan KIS sudah menerima mereka. Sementara PKH masih daftar tunggu," ucapnya.

Langakah dari Dinsos, menurut Aklim, pasangan suami istri tersebut akan mendapat bantuan beras dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: