Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Tindakan Asusila Ke Asistennya

Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Tindakan Asusila Ke Asistennya

Ilustrasi asusila.-Pixabay-

BACA JUGA:Penuhi 5 Syarat Penting Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

ART tersebut dikatakan korban duduk di meja dan kursi yang berbeda dengan dirinya. Hanya berjarak sekitar 3 meter. 

SE juga tampak bercakap basa-basi dengan ART yang sedang mengabadikan kejadian tersebut dengan kamera ponselnya. 

"Apa ini," tanya SE melihat sajian makanan yang ada di atas meja. 

"Ikan," jawab ART. 

 

"Kalau ini," tanya SE lagi sembari menunjuk piring lain yang berisi buah. 

"Buah," jawab ART. 

"Buah dada," timpal SE. 

"ART itu bilang ke saya, saat itu gak sengaja dan secara kebetulan sedang buka kamera di hp-nya. Langsung direkam," ungkapnya. 

 

Namun, dari informasi terakhir yang ia dapat, sang ART yang tak disebutkan namanya itu juga telah berhenti bekerja di rumah terlapor. 

"Saya nggak tau di mana dia sekarang," lanjutnya. 

Diungkapkannya, terlapor selama ini diketahuinya tinggal seorang diri. Di rumahnya, SE memiliki 1 orang Asisten Rumah Tangga (ART).

Korban sendiri berhenti menjadi asisten sang hakim pada akhir tahun 2023 lalu. Sejak saat itu, korban diliputi rasa trauma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: