Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Tindakan Asusila Ke Asistennya
Ilustrasi asusila.-Pixabay-
"Setahu saya sih tinggal sendiri, nggak tau istri dan anaknya di mana. Nggak pernah liat juga," ungkapnya.
Kakak kandungnya, berinisial S, mengatakan bahwa keluarga awalnya belum mengetahui adanya kejadian tersebut.
Sejak berhenti dari pekerjaannya, keluarga melihat kejanggalan melalui perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh korban.
Di mana, korban sering terlihat murung, gelisah, sesekali menangis dan seperti dihantui rasa takut setiap kali ada tamu datang.
"Pertama ibu saya yang coba nanya pelan-pelan ke dia (korban). Akhirnya ya cerita juga yang dia alami selama ini," katanya.
Sehingga keluarga kemudian memberi dukungan kepada adiknya tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu 20 Januari 2024.
"Keluarga berharap keadilan ya dari polisi, soalnya adik saya ini kan jadi trauma, tekanan batin juga. Takutnya malah lari ke mental dia," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait terlapor berinisial SE, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang Dedi membenarkannya.
Ditanya apakah SE merupakan hakim tinggi di PT Tanjung Karang yang masih aktif dirinya mengiyakan.
"Masih aktif," jawabnya melalui pesan singkat kepada Radar Lampung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan asusila yang dilaporkan yang berdasarkan keterangan korban dilakukan di tanggal 11 Oktober 2023," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: