Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Pembayaran Listrik 15 Bulan untuk 800 Masjid

Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Pembayaran Listrik 15 Bulan untuk 800 Masjid

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memantau penyerahan rekening listrik masjid untuk penyaluran bantuan pembayaran listrik masjid periode 2022-2023. (Instagram/@eva_dwiana)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan salurkan bantuan pembayaran listrik masjid yang ada di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut merupakan program terbaru dan bentuk perhatian Pemkot Bandar Lampung terhadap masjid di Bandar Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, pemkot memberikan subsidi listrik untuk masjid, satu bulan sebesar Rp 1 juta.

Bantuan pembayaran yang akan disalurkan, kata Aklim Sahadi, merupakan bantuan untuk periode 2022-2023, atau dari Oktober 2022 hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Gubernur Arinal Tegaskan Bersatu Harga Mati untuk Bangsa yang Tangguh

"Jadi total yang akan kita salurkan untuk 15 bulan atau Rp 15 juta setiap masjid akan mendapat bantuan pembayaran listrik," ujar Aklim Sahadi, Jumat 28 Oktober 2022.

Ada sekitar 800 masjid yang akan menerima bantuan pembayaran listrik periode 2022-2023 dari Pemkot Bandar Lampung.

Jumlah tersebut diambil dari PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), yang saat ini peroses pencairannya tengah dalam tahap pengumpulan nomor rekening penerima.

Sehingga, jika ditotalkan, di mana setiap majid akan mendapat bantuan Rp 15 juta, anggaran yang dibutuhkan untuk membantu listrik 800 masjid adalah Rp 12 miliar.

BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Ambil Alih Kasus Wanita Terobos Istana Merdeka

"Pencairannya kita langsung transfer kerekening penerima. Insya Allah di awal November 2022 sudah disalurkan," tuturnya.

Terpisah, dari pantauan Radarlampung.co.id, di akun Instagram @eva_dwiana milik Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, terdapat postingan terkait hal tersebut.

Di sana, Eva Dwiana menjelaskan bahwa sejumlah pengurus masjid di Bandar Lampung harus mulai menyerahkan rekening masjid, untuk mendapat bantuan pembayaran listrik periode 2022-2023.

Kata Eva Dwiana, bantuan pembayaran listrik untuk masjid ini merupakan program terbaru Pemkot Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: