Resahkan Pengguna Jalan, 'Penunggu U-Turn' di Bandar Lampung Diciduk
Empat pak ogah yang diamankan petugas Satlantas. Foto Dok. Satlantas Polresta Bandarlampung--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan empat 'Pak Ogah' di beberapa u-trun atau putaram arah sepanjang Jalan Z.A Pagar Alam dan Teuku Umar, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu 29 Oktober 2022.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Tajudin, menyampaikan tindakan tersebut dilakukan, merupakan respons atau laporan banyaknya 'Pak Ogah' yang meresahkan pengguna Jalan.
Empat orang yang diamankan petugas kepolisian merupakan pelajar dan mahasiswa berinisial TS, B, RR, dan RF.
Lebih lanjut Tajudin menjelaskan, saat diamankan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan beberapa ‘Pak Ogah’ .
BACA JUGA:Viral, Video Memperlihatkan Polisi Rusak Kaca Spion Mobil yang Parkir Sembarangan
Sehingga hanya ada empat yang berhasil diringkus. Lalu dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Kita buatkan surat perjanjian untuk agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Empat orang itu kalau masih melanggar kita akan koordinasikan dengan stakeholder yang memang berwenang menangani mereka, seperti Dinas Sosial Satpol PP,” kata Ipda Tajudi
Tajudin menuturkan, Ia sering menegur Pak Ogah yang mangkal di beberapa titik putaran arah ruas jalan Teuku Umar. Kerap kali petugas yang berpatroli memberikan arahan agar tidak berada di situ. Selain jadi biang kemacetan, pengendara juga terganggu.
BACA JUGA:Pukau Pengunjung Lampung Fair, Gubernur Lampung Arinal Duet dengan Rara Lida
“Ya, kita sudah sering berikan edukasi dan teguran. Namun ketika anggota sudah meninggalkan lokasi, mereka (pak ogah) kembali lagi beraktivitas, jadi tidak ada efek jera. Karena masyarakat sudah resah, banyak laporan. Makanya kita tindak,” ujarnya.
Tajudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu.
"Jangan diberi uang biarkan saja, karena ini sudah dijadikan untuk mata pencarian mereka (pak ogah)," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: