Nekat Cetak Uang Palsu dan Diedarkan ke Pasar, Dua Pelaku Diringkus Polisi, Ternyata Belajar Otodidak

Nekat Cetak Uang Palsu dan Diedarkan ke Pasar, Dua Pelaku Diringkus Polisi, Ternyata Belajar Otodidak

Pelaku yang diamankan Polisi lantaran cetak uang palsu. Foto Dok Polsek Kalirejo--

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang tidak dicari, tapi dicetak! Mungkin inilah prinsip IB (34), warga Kampung Negarabumi Ilir, Kecamatan Anaktuha, dan PP alias Elen (34), warga Desa Negararatu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi menyatakan, keduanya diamankan karena mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal). "Kasus ini terungkap dari ditemukan uang palsu pecahan Rp100.000 di warung Pasar Kalirejo. Penemuan ini kita selidiki," katanya.

BACA JUGA:Ini Langkah Pemkab Pesawaran Turunkan Angka Stunting

Dari hasil penyelidikan, kata Junaidi, didapat informasi upal diperoleh dari kedua tersangka. "Kedua tersangka diamankan tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo yang dipimpin Kanitreskrim Aipda Ferry M.C. di kontrakannya Dusun II, Kampung Kalirejo, Senin (7/11)," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, kata Junaidi, ditemukan sejumlah barang bukti upal siap edar senilai Rp1.150.000. 

BACA JUGA:Satu Pelaku Penusuk Pria Beberapa Waktu Lalu Diamankan, Dua Lainnya Buron

"Kemudian upal senilai Rp16.400.000 yang belum dipotong, upal setengah jadi senilai Rp5.100.000, upal pecahan Rp100.000 yang tidak ada pasangannya 23 lembar,upal pecahan Rp100.000 yang belum dipotong sebanyak 21 lembar, upal pecahan Rp50.000 yang belum ada pasanganya 2 lembar, dan upal Rp50.000 sebanyak 2 lembar. Juga alat mencetak upal berupa printer merek Canon tipe Pixma MP 287 C, besi klip penjepit kertas em merek aksara China, lem merek Jocyko warna kuning 5 buah, HP Oppo A 75, dompet tersangka, lima sketsa tanda air uang rupiah, kertas roti satu bundel, dan gunting warna kuning," paparnya.

BACA JUGA:Mengkhawatirkan! Kantor UPT Kebun Raya Liwa Terancam Ambruk

Dari keterangan tersangka, kata Junaidi, bisa mencetak upal belajar otodidak dari Youtube. "Pengakuannya belajar dari Youtube. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: