Iklan Bos Aca Header Detail

12 Komplotan Hacking Nasabah Bank Digulung Polisi, Hati-hati Begini Modusnya

12 Komplotan Hacking Nasabah Bank Digulung Polisi, Hati-hati Begini Modusnya

Polisi menggulung komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap 12 orang komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usia para pelaku yang ditangkap bervariasi. Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Para pelaku tersebut yakni Iliasa (23), Pradipo alias Dipo (18), Arjuna (17), Derbi Danuarta (18), RA (16) dan Dedi alias Kosa (38). Mereka merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian Aris Saputra (18), Aldi (17), AA (15) dan AR (16) yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:Dorong Pemerataan Akses Digital, Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Pulau Enggano

Selanjutnya yakni Yandi (23) warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumsel dan Resis (30) warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Komplotan tersebut ditangkap pada Rabu 9 November 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawajitu Selatan. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena menerangkan, modus operandi (MO) yang dilakukan komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Setelah menemukan korban, para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

BACA JUGA:Penyakit Asam Lambung Kerap Diderita Orang Tua, Ini Cara Mengatasinya Menurut Dr. Saddam Ismail

Tarif yang ditawarkan kepada korban ada dua: tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi. 

"Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban disuruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat 11 November 2022.

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, lanjut AKBP Hujra, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban.

Setelah itu, pelaku akan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan. Kemudian ditarik secara tunai oleh para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: