Divonis 14 Tahun, Joko Kasian Ngaku Kepepet Jadi Kurir 15 Kg Ganja

Divonis 14 Tahun, Joko Kasian Ngaku Kepepet Jadi Kurir 15 Kg Ganja

Joko Kasian setelah menjalani vonis 14 tahun penjara. (Rizky Panchanov/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Tim Dosen Teknik Informatika ITERA Ujicoba Sistem Kendali Tanaman Hidroponik pada Kelompok Tani

"Klien saya menerima sehingga kami tidak mengajukan banding," ungkap Tarmizi.

Tarmizi mengatakan, dalam putusan tersebut, majelis hakim sependapat dengan jaksa dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: