Insentif Belum Dibayar, Aparatur Pemerintahan Desa Lampung Timur Ancam Mogok Massal

Insentif Belum Dibayar, Aparatur Pemerintahan Desa Lampung Timur Ancam Mogok Massal

aparatur pemerintahan desa di Lampung Timur kembali menuntut pembayaran insentif. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Bakal Calon Rektor Unila Psikotes di RSJ Lampung

"Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami tidak akan mundur dari jabatan. Tapi menghentikan pelayanan kepada masyarakat," tandas Ibrahim.

Lebih lanjut Ibrahim menegaskan, bila tuntutan para aparatur pemerintahan desa tidak dikabulkan, maka mereka akan mengadukan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Kami akan menunggu kepastian langsung dari Pemkab Lampung Timur," ujarnya.

Hingga pukul, 14.30 WIB, para pengunjukrasa masih berkumpul di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten Lampung Timur untuk menunggu jawaban dari pemkab.

BACA JUGA: Harga Beras di Lampura Meroket

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan aparatur pemerintahan desa menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten dan DPRD Lampung Timur, Senin 12 September 2022. 

Mereka mendesak Pemkab Lampung Timur segera membayar penghasilan tetap (Siltap) aparataur pemerintahan desa selama enam bulan.

Saat menyampaikan orasinya, Ibrahim selaku juru bicara aparatur perangkat desa menyebutkan, Siltap merupakan hak para aparatur perangkat desa. 

Namun, untuk tahun 2022 ini, yang dibayarkan baru tiga bulan. Yaitu, sejak Januari hingga Maret. 

BACA JUGA: Kawasan Konservasi Penyu di Pesisir Barat Terbengkalai

Sementara untuk periode April hingga September 2022 ini belum juga dibayarkan. 

"Siltap merupakan hak kami. Jadi harus segera dibayarkan tanpa dicicil," tegas Ibrahim.

Selain siltap, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD). Pasalnya, hingga saat ini para perangkat desa di Lampung Timur belum memiliki NIPD.

"Tanpa NIPD, kami rawan diganti oleh kepala desa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: