Insentif Belum Dibayar, Aparatur Pemerintahan Desa Lampung Timur Ancam Mogok Massal

Insentif Belum Dibayar, Aparatur Pemerintahan Desa Lampung Timur Ancam Mogok Massal

aparatur pemerintahan desa di Lampung Timur kembali menuntut pembayaran insentif. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Dua Pelaku Perampok BRI Link Labuhan Dalam Diringkus, Beroperasi Banyak TKP Termasuk di Rumah Anggota Polisi

Kehadiran perwakilan aparatur perangkat desa di halaman Sekretariat Kabupaten Lampung Timur disambut Asisten I Tarmizi.

Kepada para pengunjuk rasa Tarmizi menyatakan, dana untuk pembayaran Siltap aparatur pemerintahan desa telah dianggarkan melalui APBD perubahan 2022.

"Saat ini masih dibahas bersama DPRD. Secepatnya, setelah APBDP disahkan dan mendapat persetujuan gubernur. Pemkab akan membayarkan Siltap aparatur perangkat desa," jelas Tarmizi.

Keterangan senada disampaikan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif saat menerima kedatangan pengunjuk rasa.

BACA JUGA: Soal KLB Virus Polio Marak di Indonesia, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan Pesawaran

Menurut Ali Johan, anggaran untuk pembayaran Siltap selama sembilan bulan telah dialokasikan melalui APBDP. 

"Rencananya, Rabu 14 September, APBDP akan disahkan dan siltap segera dapat dibayarkan," kata Ali Johan didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dan para anggota DPRD.

Kemudian terkait NIPD, Ali Johan menyatakan akan segera meminta kejelasan organisasi perangkat desa (OPD) terkait. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: