Ternyata, 11 Kantor Kelurahan di Bandar Lampung Ini Masih Sewa

Ternyata, 11 Kantor Kelurahan di Bandar Lampung Ini Masih Sewa

Ilustrasi kantor. (Pixabay)--

3. Kelurahan Kota Sepang;

BACA JUGA:Porprov IX, Kontingen Lampung Barat Ditarget Dapat Posisi Ini

4. Kelurahan Segala Mider; 

5. Kelurahan Way Dadi Baru; 

6. Kelurahan Penengahan Raya; 

7. Kelurahan Tanjung Agung Raya; 

BACA JUGA:Seminar Nasional Kebencanaan Unila, Lampung Masuk Katagori Risiko Tinggi

8. Kelurahan Gedung Meneng; 

9. Kelurahan Labuhan Ratu; 

10. Kelurahan Langkapura Baru; 

11. Kelurahan Sukajawa Baru.

BACA JUGA:Pringsewu Masuk Nominasi KPB Award 2022

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung tahun 2023 akan kembali membangun kantor kelurahan yang ada di Ibu Kota Provinsi Lampung tersebut.

Tahun depan, Pemkot Bandar Lampung merencanakan akan membangun 10 unit kantor kelurahan.

Itu terlihat dari perencanaan pembangunan 10 kantor kelurahan di laman lpse.bandarlampungkota.go.id dengan pagu total Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: