Pencuri Kotak Amal Dihajar Massa

Pencuri Kotak Amal Dihajar Massa

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Apes, kepergok mencuri kotak amal di Mushola Darul Muhajirin Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu  EK (40) babak belur menjadi sasaran amuk warga.

Awalnya aksi yang di duga di lakukan Ek dipergoki salah satu warga. Kemudian informasi tersebut menyebar kewarga lain. Namun Ek sudah kabur mengendarai sepeda motornya.

Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya saat sedang membongkar kotak amal  di  komplek perkantoran pemda Pringsewu.

Mengetahui hal ini, warga yang terlanjur marah kemudian sempat menghakiminya. Untung Polisi keburu mengetahui dan mengevakuasi pelaku. Kemudian membawanya ke rumah sakit.

BACA JUGA:Terlibat Aksi Pemalsuan Surat, Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polisi

" Aksi pencurian kotak amal  terjadi  Sabtu (3/12/2022) pukul 14.00 Wib," jelas Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi. 

Warga pekon Sidoharjo kecamatan Pringsewu itu sempat dihakimi masa dan kini menjalani proses lebih lanjut di mapolsek Pringsewu kota.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Pilkades Serentak, Desa Ini Jadi Perhatian Khusus

" Dari tangannya berhasil di amankan barang bukti kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak dan uang tunai sebesar Rp. 430.800,-, serta satu unit sepeda motor milik pelaku," jelas Kompol Ansori. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: