Larang Install Aplikasi Media Sosial, Polisi di China Geledah Ponsel Warganya
Aparat Kepolisian China/Tiongkok Lakukan Penggeledahan Ponsel Milik Warga. (Foto.Dok/Reuters)--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Baru-baru ini aparat kepolisian China telah dilaporkan memeriksa ponsel masyarakat secara acak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa warganya tidak menginstall aplikasi asing.
Demikian dilansir Radarlampung.co.id dari laman informasi Reuters pada Kamis, 8 Desember 2022.
Penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan warganya tidak menginstall aplikasi media sosial asing seperti Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, Telegram hingga Google pada ponsel masing-masing warganya.
Langkah tersebut diambil pemerintah China sebagai bentuk penanganan dari eksalasi buntut kericuhan saat aksi protes yang dilakukan warga China.
Beberapa waktu lalu, warga Tiongkok memang melakukan aksi protes tentang penolakan pemberlakuan kebijakan nol Covid-19 (Zero Covid Policy).
Bahkan di beberapa tempat di Kota Shanghai, aparat kepolisian juga mengecek ponsel milik warganya untuk menghapus foto yang berkaitan dengan protes terhadap pemerintah.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Tiongkok bisa terjadi di mana saja seperti di jalanan hingga di pintu masuk mall.
Aparat kepolisian di China juga disebut mengancam akan menangkap orang-orang yang tidak menghapus foto-foto dari aksi protes yang dilakukan kepada pemerintah Tiongkok beberapa waktu lalu.
Para warga China dilarang mengakses beberapa platform yang disebutkan oleh pemerintah untuk berkomuikasi dan mengorganisir protes terhadap kebijakan nol-covid China.
Sebagai gantinya, pemerintah China membuat platform sendiri untuk warganya seperti Weibo untuk media sosial dan mesin pencarian dengan mengandalkan Baidu.
Sebagai informasi tambahan, gelombang baru Covid-19 telah kembali menyerang beberapa kota besar seperti Shanghai sejak Agustus 2022 lalu sehingga memancing penolakan yang diprakarsai mahasiswa di China.
Hingga akhirnya protes masyarakat Tiongkok terhadap pemerintah memuncak usai terjadi kebakaran di sebuah gedung apartemen di Kota Urumi pada 25 November 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: