Kabar Gembira, Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Dana Gratis Sampai Rp 10 Juta

Kabar Gembira, Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Dana Gratis Sampai Rp 10 Juta

Foto Ilustrasi uang (Pixabay)--

Syarat mutlak untuk bisa mendapatkan bantuan ini kalian harus sudah terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Ada Dana Gratis Rp 1,2 Juta untuk Driver Ojol, Cek Linknya

Nantinya, bantuan PKH setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS.

Hal ini dilakukan agar kuota 10 juta keluarga penerima manfaat bisa tetap terpenuhi.

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

BACA JUGA:Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS. Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu.

Kemudian, Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta rupiah.

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee, Selasa 27 Desember 2022, Level 121-130

Biasanya penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: