Usai Dicekoki Tuak, Siswi SMP Dicabuli, Pelakunya Ternyata

Usai Dicekoki Tuak, Siswi SMP Dicabuli, Pelakunya Ternyata

Anggota Polres Pringsewu mengamankan pelaku pencabulan siswi SMP, Rabu 11 Januari 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Diperiksa Tiga Jam, Tersangka Dugaan Korupsi BOKB Tanggamus Dibawa ke Rutan Kota Agung

MO (48), warga Kecamatan Pagelaran, ditangkap polisi karena mencabuli M (12), anak kandungnya sendiri, Kamis 27 Juli 2022 silam. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap ketika M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya. 

Saat itu, anak baru gede tersebut mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari sang ayah. Lantas M melaporkan peristiwa itu ke Polres Pringsewu. 

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap MO dikediamannya. 

BACA JUGA: Mau Tahu? Ini Cara Khusus Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekaligus Bansos Lainnya

"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: